Pemerintah Desa Limbangan
Bapak Kuwu H. Nurwenda melakukan kegiatan Rapat Musyawarah Desa ( Musdes ) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ) Periode 2027-2034.
Desa Limbangan, Kec. Juntinyuat, Kab. Indramayu
Rapat yang berlangsung di Kantor Desa Limbangan ini dihadiri oleh perangkat Desa. Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ). RT dan RW Desa Limbangan. Tokoh Masyarakat. Tokoh Pemuda, serta perwakilan dari Kecamatan Juntinyuat dan Pendamping Desa.
Dengan adanya Musyawarah Desa ini,
diharapkan RPJM Desa Limbangan mampu menjadi pedoman pembangunan yang jelas, terarah, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat demi kemajuan Desa Limbangan yang lebih baik.
Mari kita gotong royong untuk membangun Desa, karena kemajuan Desa bukan atas dasar kepemimpinan, tetapi juga atas dasar gotong royong dari Masyarakat Desa Limbangan.